PADANG, Ketua DPW Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Sumatera Barat, Andri Alindra, ST, melakukan audiensi dengan Kepala BBPMP Sumatera Barat, Dr. H. Muslihuddin, M.Pd, terkait pengembangan pendidikan non formal di Sumatera Barat.
Kamis, (6/3/2025) di Padang.
Pertemuan tersebut sebagai bentuk upaya strategis dalam meningkatkan koordinasi dan konsultasi terkait pengembangan pendidikan non formal di Sumatera Barat.
Disebutkan Andri Alindra, dengan adanya komunikasi yang lebih intens, diharapkan dapat tercipta solusi-solusi inovatif dalam memajukan pendidikan di luar jalur formal, yang menjadi kebutuhan masyarakat luas.
Diskusi yang berlangsung sangat produktif ini membahas berbagai isu penting, mulai dari tantangan yang dihadapi oleh PKBM, hingga upaya untuk mengoptimalkan program-program yang sudah ada.
Kolaborasi yang semakin erat antara BBPMP Sumatera Barat dan Forum Komunikasi PKBM diharapkan akan membawa dampak positif bagi pengembangan pendidikan non formal, yang sangat berperan dalam mencerdaskan masyarakat.
Melalui audiensi pihak BBPMP Sumatera Barat akan terus bersinergi dalam berbagai aspek, mulai dari pelatihan tenaga pendidik, pengembangan kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat, hingga peningkatan kualitas sarana dan prasarana di lembaga-lembaga pendidikan non formal.
BBPMP menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun pendidikan yang lebih inklusif dan merata di Sumatera Barat, kata Andri Alindra
Turut hadir dalam audiensi Ketua DPW Forum Komunikasi PKBM Sumatera Barat, Andri Alindra, ST, Sekretaris, Efry Yenny, M.Pd. dan Koordinator Bidang Yosra Dini, S.Pd.
Sedangkan pihak BBPMP Sumbar langsung dihadiri kepala BBPMP Dr. H. Muslihuddin, M.Pd, bersama tim yang terdiri dari Katimja Paud & Kesetaran, Mohamad Rifain, S.Pd, dan Kasubtim Paud & Kesetaran, dan Gusfry Nelly, M.Pd. (Yun.S)
Mantap Pak Ketua n Sekretaris . Semoga ke depan Pkbm makin bersemangat untuk melanjutkan pendidikan.Non Formal
BalasHapusHarapan kami pengelola PKBM ini ada pertemuannya seperti dulu minimal sekali setahun . Tks