Balingka Pelalsanab Upacara
Peringati Hari Guru Dengan
Pembina Upacara Pengelola
Dihadiri Tutor dan Warga Belajar
BALINGKA, pusinfopers.perskwarcabagam -
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ar Rasyid Balingka kecamatan IV Koto kabupaten Agam turut memeriahkan peringatan Hari Guru ke 79 tahun 2024 dengan melaksanakan upacara bendera. Bertidak sebagai pembina upacara Kepala PKBM Ar Rasyid Linda Koto, A.Md, Senin (25/11/2024) di Balingka.
Upacara bendera peringatan Hari Guru digelar oleh pengelola PKBM bersama peserta didik paket A, paket B dan paket C, dihadiri seluruh tutor program kesetaraan di Balingka.
Para petugas dan pelaksana upacara diambil alih oleh warga belajar yang sedang mengikuti program kesetaraan berlangsung secara sederhana dan khidmat.
Pembina upacara Linda Koto dalam sambutannya mengatakan bahwa peringatan hari guru tahun ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Kita mempunyai menteri pendidikan yang sangat faham dengan dunia pendidikan, semoga melalui tangan menteri yang baru dikembalikan DirJend PNF sebagai nomenklatur induk Pendidikan Masyarakat yang membawahi PAUD, PKBM, LKP dan Keaksaraan Fungsional.
Kepada semua Tutor di PKBM Ar Rasyid agar lebih semangat, sabar dan berinovasi dalam mengajar Warga Belajar dan bersiap menyambut kurikulum baru yang akan diluncurkan Kementerian Dasar dan Menengah dalam waktu dekat ini.
Khusus kepada Warga Belajar agar lebih semangat belajar mengingat perubahan perkembangan dunia kerja, dunia usaha dan dunia industri kian cepat dan kompetisi yang tinggi, kata Linda Koto.
Selesai upacara Hari Guru dilanjutkan dengan makan bergizi bersama, menampilkan kesenian oleh Warga Belajar serta Tausyiah oleh Ustazah Yusrawati dari Pesantren Pondok Tahfiz H. Nasrul Taher yang merupakan Mitra Kerja PKBM Ar- Rasyid dalam Pendidikan Umum di Paket A, B dan C.
Pengelola PKBM Ar Rasyid menambahkan bahwa jumlah peserta didik tahun ini sebanyak 57 orang dengan tutor 8 orang dibantuan 5 orang tenaga administrasi.
PKBM sebagai wadah menampung generasi muda yang putus sekolah ditingkat sekolah dasar, tingkat sekolah menengah SLTP dan SLTA sehingga tidak memiliki ijazah setara, maka di PKBM dapat melanjutkan di pendidikan kesetaraan, yang ada di masing-masing kecamatan. Demikian ditambahkan Linda Koto. (Yun.S)
Komentar
Posting Komentar