Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam Kamis (24/3) melaksanakan
kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula bertempat di
Kantor Bawaslu Kabupaten Agam Jalan Diponegoro Simpang Tiga Lubuk Basung
Kabupaten Agam.
Sosialisasi secara daring dan
luring ini, dengan mengundang Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka
Kabupaten Agam, Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Agam dan PGRI Kabupaten Agam.
Dalam sosialisasi ini, tiga utusan Kwarcab Agam yang diundang diwakili oleh
kak Khairul Koto selaku Wakil Ketua/Ketua Bidang Organisasi Keuangan Usaha dan
Pengabdian Masyarakat Kwarcab Agam, Benny Sastra selaku Sekretaris Kwarcab dan Joni
Eka Putra sebagai Andalan Cabang Urusan Pengabdian Masyarakat.
Elvys, ST Ketua Bawaslu Kabupaten Agam membuka secara langsung kegiatan
sosialisasi, dalam sambutannya mengatakan pentingnya Pengawasan Partisipatif Bagi
Pemilih Pemula, khususnya generasi milenial karena mereka adalah sumbangsih
terbesar bagaimana perubahan bangsa kita kedepannya.
Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan penandatangan kerjasama antara
Bawaslu Kabupaten Agam oleh Elvys, ST selaku Ketua dengan PGRI Kabupaten Agam oleh
Drs. Muhammad Mustapa Kamil selaku Ketua.
Okta Muhlia, SE, M.Si Kordiv. Pengawasan Bawaslu Kabupaten Agam
memaparkan pentingnya kesadaran berpolitik sejak dini. Jangan sampai generasi
muda bangsa buta politik, dan tidak mau tahu tentang politik, yang menyebabkan
kurangnya partisipasi politik dalam demokrasi, namun sangat aktif dalam
melakukan kritik terhadap kondisi pemerintah terpilih, ujar Okta Muhlia.
Diakhir sessi tanya jawab, Kwarcab Agam
melalui Khairul Koto menyebutkan bahwa partisipasi Gerakan Pramuka dalam
melakukan pengawasan pemilu untuk menciptakan pemilu yang demokratis,
berintegritas, bebas, dan adil sejalan dengan nilai kepramukaan yaitu cinta
kepada tanah air dan bangsa.
Bagi anggota Gerakan Pramuka memahami dengan benar seluk beluk tentang pemilu
akan menjadikan bagian dalam proses pencerdasan bangsa, selain itu dengan Kode
Kehormatan Pramuka, menempatkan dirinya sesuai dengan jiwa Tri Satya dan
Dasadarma membantu menjaga proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib dan lancer,
jelas Khairul Koto.
Lebih lanjut Khairul Koto mengajak Pramuka Penegak dan Pandega agar
berperanaktif dalam pengawasan partisipatif pemilu. Gerakan Pramuka bersifat
non politik, meskipun memiliki hak suara namun setiap anggota pramuka dituntut wajib
tetap netral, tidak memposisikan kwartir/gugus depan/satuan karya dalam
dukung-mendukung atau memihak pada salah satu peserta pemilu.
Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh para pemilih pemula melalui daring
Webinar Zoom, serta Streaming Youtube Bawaslu Kabupaten Agam. (Tamadi Kusumo
Hasri)
Komentar
Posting Komentar