Kwarcab Agam Ikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula

 


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam Kamis (24/3) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam Jalan Diponegoro Simpang Tiga Lubuk Basung Kabupaten Agam.

Sosialisasi  secara daring dan luring ini, dengan mengundang Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Agam, Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Agam dan PGRI Kabupaten Agam.

Dalam sosialisasi ini, tiga utusan Kwarcab Agam yang diundang diwakili oleh kak Khairul Koto selaku Wakil Ketua/Ketua Bidang Organisasi Keuangan Usaha dan Pengabdian Masyarakat Kwarcab Agam, Benny Sastra selaku Sekretaris Kwarcab dan Joni Eka Putra sebagai Andalan Cabang Urusan Pengabdian Masyarakat.



Elvys, ST Ketua Bawaslu Kabupaten Agam membuka secara langsung kegiatan sosialisasi, dalam sambutannya mengatakan pentingnya Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula, khususnya generasi milenial karena mereka adalah sumbangsih terbesar bagaimana perubahan bangsa kita kedepannya.

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan penandatangan kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Agam oleh Elvys, ST selaku Ketua dengan PGRI Kabupaten Agam oleh Drs. Muhammad Mustapa Kamil selaku Ketua.



Okta Muhlia, SE, M.Si Kordiv. Pengawasan Bawaslu Kabupaten Agam memaparkan pentingnya kesadaran berpolitik sejak dini. Jangan sampai generasi muda bangsa buta politik, dan tidak mau tahu tentang politik, yang menyebabkan kurangnya partisipasi politik dalam demokrasi, namun sangat aktif dalam melakukan kritik terhadap kondisi pemerintah terpilih, ujar Okta Muhlia.

Diakhir sessi tanya jawab, Kwarcab Agam melalui Khairul Koto menyebutkan bahwa partisipasi Gerakan Pramuka dalam melakukan pengawasan pemilu untuk menciptakan pemilu yang demokratis, berintegritas, bebas, dan adil sejalan dengan nilai kepramukaan yaitu cinta kepada tanah air dan bangsa.

Bagi anggota Gerakan Pramuka memahami dengan benar seluk beluk tentang pemilu akan menjadikan bagian dalam proses pencerdasan bangsa, selain itu dengan Kode Kehormatan Pramuka, menempatkan dirinya sesuai dengan jiwa Tri Satya dan Dasadarma membantu menjaga proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib dan lancer, jelas Khairul Koto.

Lebih lanjut Khairul Koto mengajak Pramuka Penegak dan Pandega agar berperanaktif dalam pengawasan partisipatif pemilu. Gerakan Pramuka bersifat non politik, meskipun memiliki hak suara namun setiap anggota pramuka dituntut wajib tetap netral, tidak memposisikan kwartir/gugus depan/satuan karya dalam dukung-mendukung atau memihak pada salah satu peserta pemilu.

Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh para pemilih pemula melalui daring Webinar Zoom, serta Streaming Youtube Bawaslu Kabupaten Agam. (Tamadi Kusumo Hasri)


Komentar