Ampek Angkek 25 Desember, Disela sela acara penutupan KMD dan KML Ketua Kwarcab Agam Drs.H. Martias Wanto, MM menyempatkan diri menyerahkan Tanda Penghargaan Orang Dewasa (TPOD) karena tahun ini Kwarcab Agam memperoleh anugerah, karena telah ikut mengabdikan diri untuk memajukan kegiatan kepramukaan
Penyerahan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Khairul Koto Wakil Ketua IV / Ketua Bidang Organisasi Keuangan Usaha dan Abdimas Kwarcab Agam, yaitu urat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Peghargaan Lencana Darma Bakti, tertanggal 30 Juli 2021 dan Surat Keputusan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat Nomor 17.A Tahun 2021 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa tertanggal 13 Agustus 2021.
Lebih lanjut Khairul Koto menyebutkan, Lencana Darma Bakti adalah tanda penghargaan kepada seseorang yang telah menyumbangkan tenaga, fikiran, milik, dana dan fasilitas yang cukup besar dan sangat membantu kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan keparamukaan
Sedangkan Lencana Pancawarsa yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka sebagai penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan orang dewasa Gerakan Pramuka selama lima tahun atau kelipatannya secara terus menerus.
Sesuai dengan data terakhir, Kwarcab Agam sebelumnya sudah menerima Lencana Darma Bakti atas nama Martias Wanto dan Khairul Koto. Sementara penerima Lencana Pancawarsa tahun 2020 sebanyak 17 orang dari unsur Pengurus dan Andalan Cabang serta Korp Pelatih Kwarcab Agam.
Tahun ini Kwarcab Agam memperoleh penghargaan Lencana Darma Bakti dari Kwartir Nasional untuk 2 orang yaitu Elvie Gusra dan Astati dan Lencana Pancawarsa sebanyak 7 orang, mulai dari Lencana Pancawarsa VII sampai Pancawarsa II.
Penerima Lencana VII adalah Khairul Koto memperoleh Pancawarsa VII (35 tahun), Agustinar Pancawarsa VII (35 tahun), Muhammad Syawal dan Irvanto Pancawarsa V (25 tahun), Maldison Pancawarsa IV (20 tahun), Agus Salim Pancawarsa III (15 tahun) dan Imam Maulana Arrasuli Pancawarsa II (10 tahun)
(Rif)
Komentar
Posting Komentar