DUA AGENDA NASIONAL JAMNAS XI DAN LT V DIGELAR TAHUN 2022

Pada tahun 2022 Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menggelar dua kegiatan Pramuka Penggalang Tingkat Nasional, yaitu Jambore Nasional (Jamnas) XI dan Lomba Tingkat (LT) V bertempat di Bumi Perkemahan Ciobubur Jakarta Timur.

Jamnas yang merupakan pertemuan Pramuka Penggalang se-Indonesia yang diselenggarakan 5 Tahun sekali dengan peserta utusan perwakilan seluruh Kwartir Cabang se-Indonesia.

Melalui Surat Edaran Kwarnas Nomor : 0662-00-C tertanggal 30 November 2021 tentang Pelaksanaan Jamnas XI Tahun 2022 yang ditujukan kepada Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka di Seluruh Indonesia, Jamnas akan di selenggarakan pada bulan Agustus Tahun 2022.

Peserta Jamnas XI adalah Pramuka Penggalang utusan dari setiap

 Kwartir cabang (Kwarcab), terdiri dari 1 (satu)  Regu Putra dan 1 (satu)  Regu Putri, jumlah setiap regu 8 {delapan) orang, ditambah 2 (dua) orang Pembina Pendamping (Bindamping) terdiri dari 1 (satu) Bindamping Putra dan 1 (satu) Bindamping Putri.

Dari sisi jumlah kontingen berbeda dengan Jamnas XI Tahun 2016, dimana setiap Kontingen Kwarcab mengutus 2 Regu Putra (18 orang), 2 Regu Putri (18 orang), 2 orang Bindamping Putra, 2 orang Bindamping serta 2 orang Pinkoncab Putra dan 2 orang Pinkoncab Putri.

Kegiatan Tingkat Nasional kedua adalah Lomba Tingkat (LT) V yang merupakan pertemuan regu Pramuka Penggalang dari suatu satuan pramuka atau dari berbagai satuan pramuka dengan kegiatan Kreatif, Rekreatif, dan Edukasi dalam bentuk perlombaan.

Kegiatan berjenjang ini, dimulai dari Tingkat Gugus Depan (LT I), dilanjutkan dengan LT II di Tingkat Kwartir Ranting (Kwarran), kemudian LT III untuk Tingkat Kwarcab serta LT IV pada Tingkat Kwartir Daerah (Kwarda).

Merujuk pada Surat Edaran Kwarnas bernomor 0663-00-C tertanggal 30 November 2021 perihal LT-V 2022, bahwa LT V Pramuka Peggalang Tingkat Nasional Tahun 2022 akan diadakan pada bulan Oktober Tahun 2022.

Peserta LT V adalah peserta utusan Kwarda terdiri dari 1 (satu)  Regu Putra dan 1 (satu)  Regu Putri, jumlah setiap regu 8 (delapan) orang, ditambah 1 (satu) Bindamping Putra dan 1 (satu) Bindamping Putri. Regu yang diutus adalah regu pemenang pada LT IV dan setiap regu minimal terdapat 3 (tiga) orang Pramuka Garuda.

Setiap Peserta dan Bindamping Jamnas XI dan LT V diwajibkan telah melakukan vaksinasi Covid-19 Tahap II yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin dan menyertakan hasil test Swab PCR/Antigen sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang perjalanan dari daerah masing-masing ke lokasi kegiatan. Juga harus menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter serta selama kegiatan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti tata tertib yang berlaku.

Fee Peserta dan Bindamping untuk Jamnas XI sebesar Rp.850.000 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dimanfaatkan untuk akomodasi, konsumsi matang dan atribut, sedangkan fee Peserta dan Bindamping pada LT V sebesar Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) yang dimanfaatkan untuk tenda, perlengkpan masak, natura/kupon makan, kegiatan dan atribut. (Khairul Koto)


Komentar