Anggaran Dasar Gerakan Pramuka bahwa Kwartir Ranting (Kwarran) merupakan satuan organisasi pengelola Gerakan Pramuka yang mengoordinasikan gugus depan dan pangkalan satuan karya pramuka di satu wilayah kecamatan/distrik (Pasal 31), dan dalam Pasal 32 disebutkan bahwa kepengurusan Kwarran dipilih secara demokratis melalui Musyawarah Ranting (MUSRAN).
Dalam MUSRAN ini dipilih Ketua Kwarran
dan dibentuk Tim Formatur guna menyusun dan mensyahkan kepengurusan Kwarran dalam
berita acara yang ditandatangani oleh Tim Formatur. Kemudian ditetapkan dengan
surat keputusan atau rekomendasi Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran). Pelantikan
Pengurus Kwarran oleh Ketua Mabiran dilakukan sesudah dikukuhkan dengan Surat Keputusan
(SK) Ketua Kwartir Cabang, sebagaimana ditegaskan dalam Anggaran Rumah Tangga
(ART) Gerakan Pramuka pada Pasal 53.
Hal inilah yang mendasari Camat Palupuh
Hasrizal, S.STP Selaku Ketua Mabiran melantik Pengurus Kwarran 030604 Gerakan
Pramuka Kecamatan Palupuh Masa Bakti 2018-2021 pada hari Selasa 13 Oktober 2020
bertempat di Aula Kantor Camat Palupuh Kabupaten Agam Sumatera Barat.
Pengurus Kwarran Palupuh yang dilantik
tersebut merupakan hasil keputusan MUSRAN Gerakan Pramuka Kecamatan Palupuh pada
tanggal 25 Juli 2018 dan belum dilantik kendatipun sudah dikukuhkan dengan SK
Ketua Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Agam tertanggal 30 Juli 2018.
Sesuai dengan berjalannya waktu, muncul
ide untuk penyempurnaan kepengurusan yang sudah di-SK-kan tersebut, termasuk adanya
personil pengurus yang pindah tugas. Guna menindaklanjuti surat Camat Palupuh
Nomor : 000/338/Umum/Bs/X/2020 tanggal 12
Oktober 2020, maka Kwarcab 0306 merevisi
kembali SK Pengurus Kwarran Palupuh yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Komposisi dan Personalia Pengurus Kwarran
030604 Gerakan Pramuka Kecamatan Palupuh Masa Bakti 2018-2021 dipimpin oleh
Jonrinel sebagai Ketua Kwarran, diperkuat oleh Mahyudanil, Aliwar, Sri Maizurrahmi Hexa, dan
Firdaus (Waka I, II, III, IV). Sekretaris dijabat oleh Edwar serta Neni (Wasek
I) dan Harry Febry (Wasek II), lalu Desi Musfita dipercaya sebagai Bendahara
Kwarran.
Posisi Andalan Ranting Urusan Pembinaan
dijabat oleh Rahmat Hidayat (Siaga Putra), Linora (Siaga Putri), Syahriual
Tanjung (Penggalang Putra), Lisa Hardianti (Penggalang Putri), Lestario
Nofianto (Penegak Putra), Zarniwati (Penegak Putri). Kemudian Walidul Irsyad (Anggota
Dewasa Putra) dan Wasni (Anggota Dewasa Putri).
Selanjutnya untuk Saka dijabat oleh Ibnu
Fajar Putera, Ade Sri Wahyuni dan Rizaldi Halim (Puskesmas), Hendi (Polsek)
serta Nanang dan Rahmat (Koramil).
Sedangkan untuk Andalan Ranting Urusan Keuangan
Sarana dan Prasarana ditugaskan kepada Suardi, Rinaldi Irwan, Alven Romiko dan
Gufroni. Terakhir Urusan Pengabdian Masyarakat dan Humas dipelopori oleh Rolly
Ferdian Pratama, Nong Rianto, Nofri Agus Partawijaya dan Zulkifli.
Itulah personil yang memperkuat
kepengurusan Kwarran Palupuh, dengan tugas pokok tugas pokok
memimpin dan mengendalikan organisasi dan kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah Kecamatan
Palupuh.
Untuk
melaksanakan tugas pokok tersebut kwarran berfungsi sebagai penanggungjawab
penyelenggaraan manajemen kegiatan, baik operasional maupun administratif di
tingkat kwarran, meliputi : Pembinaan Gudep dan Saka; Pengelolaan kegiatan
kepramukaan bagi anggota muda dan anggota dewasa; Pengelolaan personil,
logistik, keuangan, usaha dana dan aset milik kwarran serta pembinaan
organisasi; dan Pengelolaan hubungan dengan lembaga pemerintah, swasta dan
masyarakat (SK Kwarnas Nomor 224 Tahun 2007 tentang Jukran Organisasi dan Tata
Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka).
Ayo kakak-kakak segera bangkit, maju terus dan semangat, sing-singkan lengan bajumu, bergerak memutar roda organisasi gerakan pramuka, “ lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali”, semoga. (#03.06.0002)
Komentar
Posting Komentar