Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke rahmatullah ibu Teti Sulastri, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Sabtu 26 September 2020 dalam usia 42 tahun.
Almarhumah diduga meninggal dunia karena tenggelam akibat mengalami keram di kaki. Pada saat kejadian almarhumah tengah berlibur bersama keluarga.Sekitar pukul 17.00 WIB dibawa ke Puskesmas Maninjau untuk pemeriksaan, namun dokter mengatakan beliau sudah meninggal dunia.
Mari kita doakan semoga almarhumah diampuni dari segala dosa dan kesalahannya dan diterima semua amal ibadahnya.
Kita berharap semoga keluarga yang ditinggalkan selalu dalam keadaan sabar, tabah dan tawakkal ‘alallah, serta merelakan kepergian almarhumah menghadao Sang Khaliq.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menyebutkan, untuk mendapatkan detail kejadian, saat ini tim kepolisian tengah berada di lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menjelang Maghrib, jasad almarhumah sudah berada di rumah dinas di komplek Pengadilan Negeri Lubuk Basung, dan jenazah almarhumah akan dimakamkan di kampung halaman di Kabupaten Garut Jawa Barat.
Hakim perempuan kelahiran 1978 itu, diketahui menjabat sebagai Ketua Pengadilan Lubuk Basung Kabupaten Agam pada November 2019, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua di pengadilan yang sama
(#KK.03.06.0002#)
Komentar
Posting Komentar