Oleh: Kak Rioberto Sidauruk – Andalan Nasional Bidang Organisasi dan Hukum Kwartir Nasional.
Organisasi ada untuk mencapai tujuan
tertentu, tetapi tujuannya dapat terhalang pencapaiannya oleh berbagai
penyakit yang dideritanya. Penyebab pokok penyakit organisasi bukannya
berasal dari luar melainkan dari dalam pikiran para anggotanya. Hal ini
antara lain dikemukakan oleh Peter M. Senge melalui bukunya, _”The Fifth
Discipline; The Art and Practice of the Learning Organization,”_ 1990,
yang juga dikenal dengan nama _”The Fifth Dicipline”_ atau _”The
Learning Organization.”_
Ada tiga penyebab penyakit organisasi.
Pertama, cara pandang *FRAGMENTATIF,* yang memandang masalah bukannya
menyeluruh melainkan secara sepotong-sepotong. Membelah dua seekor gajah
tidak akan menghasilkan dua ekor gajah kecil. Kian dibelah-belah kian
kita kehilangan pandangan yang menyeluruh. Itulah sebuah harga dari
spesialisasi.
Kedua, cara pandang *KOMPETITIF,* yang
menganggap orang lain sebagai pesaing, bukannya mitra usaha. Cara
pandang ini mengakibatkan orang bersaingan untuk memperoleh sumberdaya
yang selalu relatif terbatas.
Ketiga, cara pandang *REAKTIF,* yang
memusatkan perhatian bukannya kepada penyebab masalah melainkan akibat
dari masalah; ibaratnya mengeringkan lantai yang basah ketimbang
memperbaiki atap yang bocor.
Untuk mengatasi hal itu, maka penamaman
nilai serta implentasi Dasa Darma Pramuka dianggap sebagai obat yang
paling mujarab. Nilai-nilai pembentukan karakter tersebut bagi Gerakan
Pramuka adalah galian dari nilai-nilai luhur Pancasila yang menghendaki
insan Pramuka melakukan berbagai hal diantaranya:
*(1)BERKARAKTER,* sesuai Satya Darma Pramuka. Secara ringkas, ada tiga karakter utama, yaitu:
a. Religius. Dalam arti bahwa jiwa dan
nilai-nilai agama yang benar melandasi dan mewarnai langkah berindividu,
bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat, sehingga membentuk kepribadian
yang percaya dan tunduk pada Tuhan yang maha kuasa.
b. Patriotis. Dalam arti cinta tanah air,
bela negara, patriot bangsa, bangga dengan negeri sendiri, peduli
kepentingan nasional ketika berhadapan dengan kepentingan asing yang
merugikan, dan menjaga keutuhan NKRI serta dasar negara Pancasila.
c. Terbuka. Dalam arti menghormati
pluralitas sosial bangsa, memiliki sikap toleran pada perbedaan
pemikiran, dan menghargai bahwa setiap warga negara punya hak yang sama
dalam NKRI
*(2)BERKOMPETENSI/KOMPETEN,*
a. Terampil, cerdas, memiliki keahlian,
dan kepakaran dalam suatu bidang tertentu, di samping memiliki kecakapan
hidup yang umum, berwawasan yang mumpuni, berpengetahuan luas dan
mendalam. Ia juga dapat diandalkan untuk menuntaskan pekerjaan dan
kegiatan, serta dengan kemahirannya dapat mengembangkan dirinya dan
masyarakatnya untuk kemajuan peradaban manusia yang tinggi.
*(3)BERKOLABORASI/KOLABORATIF,*
a. Mampu dan mau bekerjasama, bersinergi,
koperatif, tolong-menolong, peduli sesama hidup dan lingkungan hidup,
bertindak sosial, mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan
pribadi, team work, networking, menjalin silaturahmi, bekerja secara
kolektif, suka bermusyawarah. Ia juga patuh serta berkomitmen
melaksanakan keputusan yang telah diambil bersama, melibatkan semua
pemangku kepentingan Pramuka khususnya, dan bangsa serta masyarakat
umumnya untuk memajukan negara, bangsa, dan masyarakat Indonesia dan
dunia.
Salam Pramuka!
Komentar
Posting Komentar